By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DepokInvestigasiDepokInvestigasiDepokInvestigasi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Rasuah
  • Polhum
Reading: Tragedi Pembunuhan Sandy Permana: Luka Tusuk, Motif Sakit Hati, dan Penangkapan Pelaku
Share
Font ResizerAa
DepokInvestigasiDepokInvestigasi
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Rasuah
  • Polhum
Search
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Rasuah
  • Polhum
Have an existing account? Sign In
Follow US
Kriminal

Tragedi Pembunuhan Sandy Permana: Luka Tusuk, Motif Sakit Hati, dan Penangkapan Pelaku

Aktor Sandy Permana, yang dikenal dalam serial Misteri Gunung Merapi sebagai pemeran Mak Lampir, ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025) pagi. Korban mengalami sejumlah luka tusuk yang menyebabkan pendarahan hebat hingga nyawanya tidak tertolong.

Redaksi
Last updated: 22 Januari 2025 14:30
Redaksi
Published 22 Januari 2025
Share
Kiri; Sandy Permana (sumber: Instagram/sandhypermana30), Kanan: Foto Pelaku, Nanang Gimbal
SHARE

depokinvestigasi.com – Tragedi memilukan kembali menyelimuti dunia hiburan tanah air. Sandy Permana, aktor terkenal dalam serial kolosal Misteri Gunung Merapi yang memerankan karakter Mak Lampir, ditemukan tewas mengenaskan di dekat kediamannya di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025) pagi. Korban ditemukan dengan sejumlah luka tusuk yang menyebabkan pendarahan hebat hingga nyawanya tak tertolong.

Contents
Kronologi Kejadian: Sandy Permana Tewas Bersimbah DarahMotif Pembunuhan: Pelaku Sakit Hati Sejak LamaRiwayat Konflik: Dari Tetangga hingga Penusukan FatalPenangkapan Nanang Gimbal di KarawangPasal yang Menjerat Pelaku dan Proses HukumReaksi Keluarga Korban: Tuntutan Keadilan

Polisi telah menetapkan Nanang Irawan alias Nanang Gimbal (47), mantan tetangga korban, sebagai tersangka dalam kasus ini. Motif pembunuhan diduga karena pelaku memendam sakit hati yang sudah lama terakumulasi sejak 2019.

Kronologi Kejadian: Sandy Permana Tewas Bersimbah Darah

Korban ditemukan oleh tetangganya dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Cibarusah pada Minggu pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, Sandy masih bernapas meski tak sadarkan diri. Warga segera melarikannya ke rumah sakit, namun nyawa Sandy tidak tertolong dalam perjalanan.

“Awalnya korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangga-tetangganya, yang kemudian berteriak meminta pertolongan warga,” ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Gardiarso, kepada media pada Senin (13/1/2025).

Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terdapat beberapa luka tusuk di tubuh korban, antara lain: luka di kepala bagian kiri sepanjang 3 cm dengan lebar 1 cm, luka di leher kiri belakang telinga sepanjang 4 cm, goresan sepanjang 3 cm di pipi kiri, serta luka robek di perut kiri.

Hasil visum dan autopsi mengungkap bahwa penyebab utama kematian Sandy adalah kekerasan benda tajam di bagian leher yang memotong pembuluh darah utama, menyebabkan pendarahan hebat.

Melansir dari Kompas TV, 18 Januari 2025, menurut Ade Andriani, istri dari almarhum Sandi Permana, awalnya ia diberitahu oleh warga bahwa suaminya mengalami kecelakaan. Namun, setelah melihat kondisi suaminya di rumah sakit dengan luka parah di kepala, ia segera menyadari bahwa suaminya menjadi korban tindak kekerasan.

“Saya sempat bicara dengan suami di perjalanan menuju rumah sakit. Saya tenangin dia, saya bilang kuat ya, kuat ya. Tapi dia meninggal di pelukan saya,” ujar Ade dengan nada penuh emosi.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di tempat kejadian, pelaku diduga menusuk kepala Sandi saat korban masih berada di atas motor. Luka tersebut menjadi penyebab utama meninggalnya korban.

Motif Pembunuhan: Pelaku Sakit Hati Sejak Lama

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku, Nanang Gimbal, memendam rasa sakit hati terhadap korban sejak beberapa tahun lalu. Nanang mengaku bahwa Sandy pernah merendahkannya, baik melalui ucapan maupun tatapan sinis. Salah satu insiden yang menjadi pemicu adalah ketika Sandy melintas di depan pelaku dan diduga menatapnya dengan sinis serta meludah ke arahnya.

Menurut keterangan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, hubungan keduanya memang tidak harmonis sejak lama. Ketegangan bermula pada 2019, ketika Sandy menggunakan pekarangan rumah Nanang untuk mendirikan tenda acara pernikahan tanpa izin. Selain itu, Sandy juga menebang pohon di pekarangan Nanang, yang memperparah konflik di antara mereka.

“Tersangka menyimpan rasa sakit hati karena merasa korban sering merendahkan dirinya. Namun tersangka tidak pernah mengungkapkan rasa sakit hatinya secara langsung,” ujar Kombes Wira.

Puncak emosional Nanang terjadi pada Minggu pagi (12/1/2025). Ketika Sandy melintas di depan rumahnya, pelaku mengaku kembali merasa direndahkan oleh tatapan sinis korban. Tanpa berpikir panjang, Nanang mengambil pisau dari kandang ayam di rumahnya dan langsung menyerang Sandy.

“Tersangka menikam korban berkali-kali hingga tewas di tempat,” tambah Wira.

Riwayat Konflik: Dari Tetangga hingga Penusukan Fatal

Hubungan antara Nanang dan Sandy memburuk sejak 2017 ketika mereka bertetangga di Perumahan TNI/Polri Cibarusah. Nanang, yang merasa tidak nyaman tinggal dekat dengan Sandy, memutuskan menjual rumahnya pada 2020 dan pindah ke blok lain di perumahan yang sama.

Namun, konflik tidak berhenti di situ. Pada Oktober 2024, keduanya kembali terlibat cekcok dalam rapat warga yang membahas isu pemakzulan ketua RT setempat. Dalam rapat tersebut, Sandy terlibat adu mulut dengan istri ketua RT, dan Nanang mencoba menengahi dengan menegur Sandy agar tidak berteriak.

“Tersangka menegur korban dengan kalimat ‘nggak usah teriak-teriak, biasa aja,’ namun korban justru memelototi tersangka dan berkata, ‘lo bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan,’” ujar Kombes Wira.

Peristiwa ini semakin menambah rasa sakit hati Nanang terhadap Sandy, hingga akhirnya puncaknya terjadi pada tragedi Minggu pagi itu.

Sementara itu, Ade Andriani, Istri korban merasa emosi dan menyangkal tudingan pelaku yang menyatakan bahwa korban melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada pelaku.

“Saya kaget dengar katanya suami saya melotot sinis atau meludahi. Itu tidak benar. Justru pelaku yang sering melotot ke arah saya dan membuat saya tidak nyaman,” ujar Ade Andriani.

Ade juga menjelaskan bahwa pelaku dikenal sebagai orang yang tertutup dan jarang berbaur dengan tetangga. Bahkan, pelaku diduga memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras yang sering menjadi bahan pembahasan dalam rapat warga.

“Permasalahan hanya sepele. Saat rapat warga, ada ibu-ibu yang membahas tentang minuman keras, tetapi pelaku justru melotot ke arah suami saya, meskipun suami saya tidak ada hubungannya dengan topik tersebut,” tambah Ade.

Ironisnya, sebelum kejadian ini, pelaku dan korban sebenarnya pernah memiliki hubungan yang cukup baik. Nanang Gimbal, yang sebelumnya bekerja sebagai tukang ojek online dan kru film, pernah menjadi langganan ojek Ade Andriani sebelum ia menikah dengan Sandi. Bahkan, istri pelaku sempat menjodohkan Ade dengan Sandi sebelum keduanya menikah.

Namun, hubungan baik tersebut berubah seiring waktu. Pelaku mulai menunjukkan gelagat tertutup dan jarang berkomunikasi dengan warga sekitar. Menurut keterangan dari keluarga korban, pelaku juga dikenal memiliki emosi yang tidak stabil, terutama setelah kecanduan minuman keras.

Penangkapan Nanang Gimbal di Karawang

Setelah melakukan aksi penusukan, Nanang mencoba melarikan diri ke Karawang, Jawa Barat. Polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Dalam upaya pelariannya, Nanang bahkan memotong rambut gimbalnya menggunakan gunting yang dipinjam dari sebuah warung, dengan tujuan untuk menghindari pengejaran petugas. Namun, berkat koordinasi tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan memangkas rambutnya. Namun, kami berhasil melacak keberadaannya melalui informasi masyarakat dan jejak digital,” jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

Pasal yang Menjerat Pelaku dan Proses Hukum

Nanang Gimbal kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Sandy Permana. Ia dijerat dengan beberapa pasal diantaranya; Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Polisi juga telah melakukan pra-rekonstruksi di lokasi kejadian untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan. Proses hukum terhadap Nanang kini sedang berjalan, dan keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Reaksi Keluarga Korban: Tuntutan Keadilan

Keluarga korban, terutama istri Sandy, Ade Andriani, mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. Ia menuntut keadilan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Saya tidak terima kalau pelaku hanya dihukum 15 tahun. Kalau bisa, minimal 20 tahun atau hukuman mati, karena apa yang dia lakukan telah merenggut masa depan anak-anak saya,” ujar Ade.

Ade juga mengungkap bahwa Sandy adalah sosok suami dan ayah yang penyayang. Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, terutama anak-anaknya yang kini harus kehilangan sosok ayah untuk selamanya.

You Might Also Like

Polres Metro Depok Ungkap 4 Kelompok Curanmor

18 Top Fall Fashion Trends from New York Fashion

The States Braces for Protests Over New COVID Rules

Key Trends Developing in Global Equity Markets

National Day Rally Sacrifice, Effort Needed to Preserve Harmony

TAGGED:PembunuhanSandi Permana
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

Temukan Media Sosial Kami
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
Investigasi Populer
Peristiwa

Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control

Redaksi
Redaksi
5 September 2021
The States Braces for Protests Over New COVID Rules
Mengungkap Fakta-Fakta Kebakaran Plaza Glodok
Dugaan Pengeroyokan Di Karoke Ilegal, Korban Berikan Keterangan Palsu?
9 Awesome Destinations for Solo Female Travelers

Tentang Kami

Depok Investigasi merupakan portal berita digital yang berfokus pada liputan mendalam dan investigatif seputar peristiwa, isu, dan perkembangan terkini di Kota Depok dan sekitarnya.

Collaboration With

Ikuti Kami

Bergabunglah bersama jaringan media sosial kami
© 2025 Depok Investigasi Network. All Rights Reserved.
Selamat Datang

Masuk Ke Akun Anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?