depokinvestigasi.com – Polres Metro Depok telah berhasi mengungkap empat kelompok curanmor pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi tersebut, 10 tersangka diamankan, sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran.
Dengan modus operandi yang beragam, para pelaku melancarkan aksinya secara terorganisir, mulai dari menyamar sebagai pemulung hingga berpura-pura menjadi jamaah masjid. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Pengungkapan Empat Kelompok Curanmor di Depok
AKBP DK Zendrato, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, dalam konferensi pers pada Selasa (22/1/2025), menjelaskan bahwa keempat kelompok ini memiliki modus operandi yang berbeda-beda. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama beberapa minggu terakhir.
“Dari penangkapan ini juga mencakup empat kelompok berbeda yang masing-masing memiliki modus operandi unik,” ujar Zendrato.
Kelompok Pertama: Modus Pemulung dengan Gerobak Motor
Kelompok pertama terdiri dari tiga orang, yakni SB, WK, dan R. Mereka menggunakan modus berpura-pura menjadi pemulung untuk mencuri kendaraan bermotor. Dengan menggunakan gerobak motor, mereka mengangkut hasil curian dan menyembunyikannya di lokasi yang sulit terdeteksi.
“Kelompok ini beraksi di malam hari, terutama di kawasan Sukamaju dan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok,” ungkap Zendrato. Barang bukti yang berhasil diamankan dari kelompok ini meliputi tiga unit sepeda motor Scoopy, Vario, dan Jupiter MX, satu gerobak motor, kunci letter T beserta mata kunci, dan dua unit handphone. Salah satu pelaku dari kelompok ini masih berstatus DPO dan sedang dalam proses pengejaran.
Kelompok Kedua: Menyamar sebagai Jamaah Masjid
Empat pelaku dari kelompok kedua, berinisial SG, AJ, DI, dan OK, memiliki modus operandi yang cukup unik. Mereka menyamar sebagai jamaah masjid dan mencuri kendaraan saat pemiliknya tengah melaksanakan ibadah.
Menurut hasil interogasi, kelompok ini telah beraksi di tujuh lokasi kejadian perkara (TKP) selama Desember 2024. Beberapa lokasi di Depok yang menjadi sasaran mereka antara lain Pondok Cina, Kemiri Muka, Beji Timur, dan Kelapa Dua. Barang bukti yang berhasil diamankan dari kelompok ini yaitu satu unit motor Honda Beat, dua kunci letter T, dan satu peci putih.
Kelompok Ketiga: Beraksi di Malam Hari
Kelompok ketiga terdiri dari SAC dan satu pelaku lainnya yang masih DPO. Mereka beraksi pada malam hari, memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan untuk mencuri motor dan menyembunyikannya di tempat persembunyian sementara.
“TKP utama kelompok ini adalah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok,” jelas Zendrato. Barang bukti yang berhasil disita adalah dua buku BPKB sepeda motor, tiga unit sepeda motor Honda Beat, Yamaha Mio, dan Yamaha Nuvo, satu catless motor Yamaha, serta satu kunci pass.
Kelompok Keempat: Merusak Dinding Bengkel
Kelompok terakhir terdiri dari dua pelaku, NA dan RA, yang menggunakan modus merusak dinding bengkel dari seng untuk mencuri kendaraan yang ada di bengkel.
“Lokasi kejadian ini berada di depan sebuah kafe di Jalan Menpor, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok,” terang Zendrato. Barang bukti yang berhasil disita dari kelompok ini meliputi satu unit motor Yamaha N-MAX dan satu unit motor Honda Genio.
Kendaraan Curian Dijual ke Luar Kota
Berdasarkan hasil penyelidikan, kebanyakan pelaku adalah warga lokal yang memahami medan di Kota Depok, termasuk jalur pelarian. Mereka memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk menghindari kejaran petugas. Menurut pengakuan para tersangka, kendaraan curian sering dijual ke wilayah Banten dengan harga sekitar Rp3 juta per unit, tergantung kondisi motor.
“Motif ekonomi menjadi faktor utama, tetapi kejahatan ini tidak dapat ditoleransi,” tegas Zendrato.
Polisi Kembalikan Barang Bukti kepada Korban
Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengembalikan beberapa kendaraan hasil curian kepada pemiliknya. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
“Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menguatkan hubungan antara masyarakat dengan aparat kepolisian,” ujar Zendrato.